Jumat, 29 November 2013

ISD Tugas4 - Warga negara dan Negara

Githa Kartika Kusuma Wardhani | 1A113739
1KA24
Warga negara dan Negara

Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang undangan. Sedangkan bukan warga negara adalah disebut juga orang asing atau warga negara asing, yaitu mereka yang berada pada suatu negara, tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada. Contoh : Duta, konsul, kontraktor asing dan lain- lain. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut. Negara juga diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakatnya demi ketertiban sosial.

Setiap warga negara mempunyai kebebasan untuk bersikap, asalkan tidak melanggar hukum atau norma yang telah ada dari negara tersebut. Di Indonesia banyak sekali permasalahan antara Warga negara dengan negara. Dari bidang politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan masih banyak lagi. Disini kita mengambil kasus, Kekerasan yang berulang di Kabupaten Sampang-Pulau Madura. Kasus ini menunjukkan negara gagal melindungi warganya sendiri. Akibat pemahaman yang kurang, agama mudah dimanipulasi untuk berbagai kepentingan. Apa yang tlah terjadi di Sampang Madura terhadap kaum Syiah adalah bukti negara mengabaikan prinsip hak asasi manusia (HAM). Ini semua terlihat ketika adanya korban yang meninggal, luka-luka serta rumah warga dibakar oleh sekelompok masyarakat. Beredarnya seputar kasus Sampang Madura, hal yang perlu disorot adalah terjadinya Intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Karena kasus ini meninggalkan bekas bagi korban yang sebagian besar adalah kaum Syiah, kecuali ormas-ormas didalamnya, mungkin alasan beberapa pihak yang mengatakan bahwa kasus Sampang disebabkan oleh persoalan asmara atau keluarga atau lainnya. Dalam bidang ekonomi kita ambil kasus korupsi. Dalam kasus ini dapat dikaitkan menyangkut kehidupan bermasyarakat karena korupsi yang dilakukan di Indonesia diperbuat oleh para petinggi negara mereka sendiri. Hal ini yang dapat membuat masyarakat unruk berfikir dua kali mempercayai pejabat negara mereka.  Sedangkan yang kita ketahui, suatu Negara biasanya di pimpin oleh para petinggi. Apabila para petinggi kita suka melakukan korupsi, maka kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita dapat berpengaruh juga. Hal yang mungkin terjadi, para masyarakat menjadi tidak jujur dan suka melakukan korupsi kecil-kecilan yang lama kelamaan bisa menjadi kebiasaan dan berubah menjadi korupsi besar-besaran seperti yang dilakukan para petinggi Negara kita.


Hukum sangatlah penting berada didalam kemasyarakatan, karena bisa membentuk warga negara yang baik dan mengerti akan sopan santun. Baik untuk dirinya sendiri maupun dirinya dengan orang lain. Suatu Negara akan maju atau terbelakang tergantung dari warga negaranya karena negara adalah sekelompok orang yang telah lama mendiami suatu tempat tertentu, jadi dalam suatu negara hukum harus bersikap tegas karena tanpa adanya ketegasan Hukum terhadap warga negara maka mereka tidak akan pernah sadar bahwa hidup mereka tergantung pada negara, bila suatu negara maju maka warga negaranya akan aman, tenteram dan sejahtera begitu juga sebaliknya. Negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi warga negaranya, jangan kemudian akibat pembiaran yang dilakukan negara, terjadi konflik yang berujung pada jatuhnya nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia. Untuk itu sebagai warga negara yang baik, kita harus sadar akan hak dan kewajiban serta hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar