Githa Kartika Kusuma Wardhani | 1A113739
1KA24
Warga negara dan Negara
Warga Negara adalah
warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang undangan.
Sedangkan bukan warga negara adalah disebut juga orang asing atau warga negara
asing, yaitu mereka yang berada pada suatu negara, tetapi secara hukum tidak
menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana
mereka berada. Contoh : Duta, konsul, kontraktor asing dan lain- lain. Negara adalah suatu organisasi dari
sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya
satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut.
Negara juga diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu
pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakatnya demi ketertiban sosial.
Setiap warga negara mempunyai kebebasan untuk
bersikap, asalkan tidak melanggar hukum atau norma yang telah ada dari negara
tersebut. Di Indonesia banyak sekali permasalahan antara Warga negara dengan
negara. Dari bidang politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan masih banyak
lagi. Disini kita mengambil kasus, Kekerasan yang berulang di Kabupaten
Sampang-Pulau Madura. Kasus ini menunjukkan negara gagal melindungi warganya
sendiri. Akibat pemahaman yang kurang, agama mudah dimanipulasi untuk berbagai kepentingan.
Apa yang tlah terjadi di Sampang Madura terhadap kaum Syiah adalah bukti negara
mengabaikan prinsip hak asasi manusia (HAM). Ini semua terlihat ketika adanya
korban yang meninggal, luka-luka serta rumah warga dibakar oleh sekelompok
masyarakat. Beredarnya seputar kasus Sampang Madura, hal yang perlu disorot
adalah terjadinya Intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia yang
mengakibatkan hilangnya nyawa. Karena kasus ini meninggalkan bekas bagi korban
yang sebagian besar adalah kaum Syiah, kecuali ormas-ormas didalamnya, mungkin
alasan beberapa pihak yang mengatakan bahwa kasus Sampang disebabkan oleh
persoalan asmara atau keluarga atau lainnya. Dalam bidang ekonomi kita ambil
kasus korupsi. Dalam kasus ini dapat dikaitkan menyangkut kehidupan bermasyarakat
karena korupsi yang dilakukan di Indonesia diperbuat oleh para petinggi negara
mereka sendiri. Hal ini yang dapat membuat masyarakat unruk berfikir dua kali
mempercayai pejabat negara mereka. Sedangkan
yang kita ketahui, suatu Negara biasanya di pimpin oleh para petinggi. Apabila
para petinggi kita suka melakukan korupsi, maka kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara kita dapat berpengaruh juga. Hal yang mungkin terjadi,
para masyarakat menjadi tidak jujur dan suka melakukan korupsi kecil-kecilan
yang lama kelamaan bisa menjadi kebiasaan dan berubah menjadi korupsi
besar-besaran seperti yang dilakukan para petinggi Negara kita.
Hukum sangatlah penting berada didalam kemasyarakatan,
karena bisa membentuk warga negara yang baik dan mengerti akan sopan santun.
Baik untuk dirinya sendiri maupun dirinya dengan orang lain. Suatu Negara akan
maju atau terbelakang tergantung dari warga negaranya karena negara adalah
sekelompok orang yang telah lama mendiami suatu tempat tertentu, jadi dalam
suatu negara hukum harus bersikap tegas karena tanpa adanya ketegasan Hukum
terhadap warga negara maka mereka tidak akan pernah sadar bahwa hidup mereka
tergantung pada negara, bila suatu negara maju maka warga negaranya akan aman,
tenteram dan sejahtera begitu juga sebaliknya. Negara mempunyai tanggung jawab
untuk melindungi warga negaranya, jangan kemudian akibat pembiaran yang
dilakukan negara, terjadi konflik yang berujung pada jatuhnya nilai-nilai kemanusiaan
dan Hak Asasi Manusia. Untuk itu sebagai warga negara yang baik, kita harus
sadar akan hak dan kewajiban serta hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar